Abdya - Babinsa Koramil 01/Blangpidie Kodim 0110/Abdya mengimbau masyarakat dalam wilayah binaan agar tidak terjebak pada tawaran kredit pinjaman online (Pinjol) ilegal. Menurut Babinsa kasus Pinjol telah menjerat banyak korban, umumnya masyarakat kelas menengah ke bawah.
Imbauan tersebut disampaikan Babinsa melalui bahasa humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Geulumpang Payong Kecamatan Blangpidie, Rabu (21/9/2022).
"Hati-hati jangan terpengaruh bila ada tawaran Pinjol seperti itu, " ujar Babinsa.
Terpisah, Pelaksana harian Danramil Blangpidie Peltu Ismail Anwar saat dikonfirmasi mengakui kasus Pinjol saat ini telah mulai marak dan memprihatinkan. Warga terjebak terhadap iming-iming Pinjol lantaran prosesnya dianggap cepat dan tidak memerlukan jaminan.
"Justru ini lebih bahaya, karena jaminannya itu persetujuan akses data pribadi. Bunga pinjaman ini sangat besar melebihi dari bank, " katanya.
Plh. Danramil menilai Pinjol ilegal yang marak saat ini tidak lebih dari rentenir yang bertransformasi memanfaatkan era digital. Masyarakat perlu waspada dan hati-hati menyikapi akses tawaran pinjaman yang masuk ke seluler masing-masing.
"Oleh karenanya dalam Komsos Babinsa wajib mengedukasi warganya, terutama yang notebenenya awam agar lebih hati-hati menyikapi tawaran Pinjol. Caranya sederhana, acuhkan tawaran Pinjol, jangan dilayani, " singkatnya.