Pembimbing Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit rumah calon klien Bapas Nusakambangan

    Pembimbing Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit rumah calon klien Bapas Nusakambangan
    Pembimbing Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit rumah calon klien Bapas Nusakambangan

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan, Faris imam melakukan kunjungan ke rumah penjamin di Desa Sindangsari, Majenang, Cilacap. Giat home visit (kunjungan ke rumah) ini dilaksanakan guna memastikan kelayakan dan kesiapan penjamin dalam usulan program Cuti Bersyarat  klien Bapas Kelas II Nusakambangan, Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (16/11/2022).

    “Terkait usulan program Cuti Bersyarat klien atas nama AF, Paman selaku penjamin klien juga bertanggungjawab atas kelangsungan hidup bagi klien, seperti ikut mengawasi dan mengingatkan kewajiban klien mendapatkan program reintegrasi nantinya”, jelas Faris, pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan. 
     
    Dalam kunjungan rumah tersebut, pembimbing kemasyarakatan juga menggali data dan keterangan dari penjamin klien terkait keseharian klien di rumah maupun di lingkungan masyarakat. Kepada pembimbing kemasyarakatan, penjamin yang juga merupakan Paman kandung klien mengungkapkan bahwa klien pribadi yang mudah bergaul. Penjamin juga membeberkan rencana ke depan terkait kegiatan klien selama menjalani program reintegrasi. 

    “Saya dan seluruh anggota keluarga siap bersedia ikut serta dalam mengawasi Ponakan saya. Saya juga sudah menyiapkan rencana ke depan untuk ponakan saya, untuk membantu saya berdagang, ” ujar MS, Paman  klien.

    Selain itu, Pihak keluarga penjamin sangat kooperatif dan aktif berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memperkuat kerjasama dalam membimbing klien supaya lebih patuh, dan aktif dalam kegiatan sosial di desa setempat.

    Kepala Desa Sindangsari  juga bersedia membantu keluarga penjamin untuk mengawasi dan membimbing klien jika nanti menjalani program Cuti Bersyarat (CB) di wilayah Desa nya.

    Giat home visit atau kunjungan ke rumah penjamin oleh Pembimbing kemasyarakatan juga bermanfaat sebagai sosialisasi peran Bapas sebagai lembaga negara yang bertugas dalam pembimbingan, pengawasan dan pendampingan untuk klien pemasyarakatan, agar Bapas Nuskambangan lebih lagi dikenal dimata masyarakat, khususnya kecamatan Majenang.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait