Cilacap - Pengecekan kelengkapan berkas Administrasi Warga Binaan Pemasyarakatan sangat penting untuk mempermudah dalam pemenuhan hak WBP seperti PB, CB, CMB , dan Asimilasi, Sabtu (19/11/2022).
Di ruang binadik Lapas Permisan Nusakambangan diadakan pengecekan administrasi, ini dilakukan kepada 25 WBP yang baru dipindahkan ke Lapas Permisan.
Suseno Ariwibowo selaku Kasubsi regristrasi dengan teliti mengecek berkas satu persatu WBP pindahan dari lapas Narkotika Nusakambangan.
Suseno mengungkapkan bahwa pengecekan kelengkapan data registrasi WBP bertujuan untuk mengetahui berkas apa saja yang di bawa WBP Pindahan dan apabila ada kekurangan berkas dapat di minta kepada Lapas sebelumnya dan pihak terkait lainya.
"Kelengkapan berkas WBP dapat memudahkan petugas untuk memproses integrasi yang merupakan hak bersyarat dari WBP, " ungkap Suseno.
Proses integrasi di Lapas membutuhkan data kelengkapan administratif, pengecekan data dari warga binaan pemasyarakatan yang baru di pindahkan ke Permisan sangat penting.
Dimana sesuai dengan Pasal 10 Undang - undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan diberikan Hak Warga Binaan apabila telah memenuhi syarat tertentu.
Jadi sesuai dengan kelengkapan Administratif, maka kelengkapan dokumen sangatlah penting.